Remaja Di Kupang, Janji Dinikahi, Tapi Malah Dijual






Aparat kepolisian Raimaw Pleton 3 Direktorat Sabhara Polda NTT kembali menangkap terduga pelaku prostitusi online di Kota Kupang ada Sabtu (18/9/2021) dini hari dari dua kamar berbeda di home Stay Petra, yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

BACA JUGA: 

Giat kali ini Polisi 2 remaja perempuan dan 2 remaja laki-laki. Mereka berasal dari Kota Kupang dan Kabupaten Belu, NTT, yakni BH alias Boni (laki-laki usia 18), warga Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. YS alias John (laki-laki usia 18), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, AM alias Anjel (perempuan usia 17), warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan FM alias Siska ( perempuan usia 18), warga Kelurahan Lirak, Kabupaten Belu, NTT.

BACA JUGA: 


Kronologi
Dilansir dari digtara.com, ketika melakukan patroli di wilayah Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, polisi melihat 2 orang pria berlari menuju homestay Petra, Kelurahan Oebufu. Polisi langsung mengejar dan memeriksa kamar homestay tersebut.

BACA JUGA: 


Benar saja, dalam sebuah kamar, polisi mendapati tempat tidur di kamar seperti baru habis dipakai namun tidak ada orang. Polisi pun berusaha memeriksa kamar mandi, ternyata mereka sembunyi di dalam kamar mandi.


Di dalam kamar mandi itu ada dua remaja putri dan satu pria. Yakni masing-masing Anjel, Siska dan John. Kemudian, Polisi memeriksa lagi kamar lainnya, ternyata ada Boni sedang bersembunyi dalam kamar mandi. 

Selain itu, Polisi juga menyita 3 unit HP milik para remaja tersebut. Lalu, polisi memeriksa dan menyelidiki isi chat dalam handphone. Polisi mendapati aplikasi mi chat untuk prostitusi online.


Janji Dinikahi
Selain terdapat bukti transaksi prostitusi online, polisi juga mengetahui kalau Boni dan John adalah mucikari yang menawarkan Anjel dan Siska kepada orang lain.

Boni juga diketahui berpacaran dengan Anjel dan mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Karena itu Boni sudah Janji akan nikahi Anjel.


Namun Boni justru tega ‘menjual’ Anjel ke pria lain melalui aplikasi mi chat dan menawarkan ke sejumlah pria dengan tarif bervariasi. Polisi pun membawa mereka ke SPKT Polda NTT untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (DIGTARA.COM)


0 Response to "Remaja Di Kupang, Janji Dinikahi, Tapi Malah Dijual"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel